Panduan Kenormalan Baru Bagi Pelaku Usaha Pada Sektor Jasa dan Perdagangan
"New Normal" atau yang dalam padanan bahasa Indonesia "Kenormalan Baru" adalah cara kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku yang baru dalam menjalankan aktivitas keseharian agar mampu terus produktif dan tetap aman dengan cara menerapkan protokol-protokol pencegahan Covid-19.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan panduan protokol-protokol guna memghadapi era kenormalan baru di berbagai sektor, salah satunya untuk pelaku usaha pada sektor jasa dan perdagangan. Nah #Minfo udah siapin nih ulasan nya buat #SobatKom, disimak ya.
Jangan lupa untuk disiplin dan saling mengingatkan untuk mengikuti protokol yang sudah ditetapkan ya Sob. Karena kesadaran dan kedisiplinan kita menjadi kunci agar kita mampu melewati dan menyelamatkan Indonesia dari pandemi Covid-19 ini.
#newnormal
#kenormalanbaru
#bersatulawancovid19
Kementerian Kominfo (@kemenkominfo) - instagram post on 31/05/2020